Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Selasa, 23 Desember 2008

Roy Suryo: Ahmad Dhani Naif!

* Pelecehan Bendera Merah Putih

KASUS dugaan pelecehan bendera merah putih oleh pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani di video klip lagu terbarunya terus bergulir. Setelah diperiksa empat jam penuh oleh penyidik Mabes Polri dilanjutkan dengan penggeledahan rumah dan studionya oleh polisi, posisi Ahmad Dhani semakin terpojok.

Bukti-bukti yang ditemukan polisi semakin memperkuat dugaan bahwa Ahmad Dhani-lah perancang pembuatan video klip yang dianggap melecehkan lambang negara tersebut.

Pakar telematika Roy Suryo yang pertama kali melaporkan dugaan pelecehan ini ke kepolisian membeber fakta baru yang didapatnya.

Menurut Roy, mengutip barang bukti hasil penggeledahan polisi di studio Ahmad Dhani di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Ahmad Dhani secara sadar sebagai pembuat konsep video klip lagunya yang heboh tersebut.

Karena itu, jika Ahmad Dhani tetap berkilah tidak melakukan pelecehan dan membantah sebagai desainer konsep pembuatan video klip lagunya, Roy menilai Ahmad Dhani musisi yang terlalu naif.

“Dia itu sangat naif dengan tidak mengakui dirinya sebagai pencetus ide. Padahal bukti-bukti yang ada mengarah ke sana,” ungkap Roy saat ditemui Persda Network di halaman Mapolrestro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (11/12) tengah malam.


Roy saat ditemui Persda Network sedang membantu penyidik Polres Metro Jakarta Pusat membantu pemeriksaan barang bukti digital dugaan penyekapan dan penganiyaaan atas desainer interior Agung Setiawan yang melibatkan artis Marcella Zalianty dan pembalap nasional Ananda Mikola.

Roy menuturkan, saat Mabes Polri melakukan pemeriksaan di studio Dhani yang ada di kawasan Pondok Indah, memang tidak ditemukan bukti-bukti yang berkenaan dengan laporan pelecehan bendera merah putih yang diajukannya ke polisi.

Namun, saat penyidik memeriksa studio Ahmad Dhani yang berada di Cipete, semua menunjuk bahwa ide pembuatan video klip lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia berasal dari Ahmad Dhani sendiri. Bukan orang kepercayaannya yang berinisial R.

“Dan sekarang, Mabes Polri sudah memiliki bukti atau pengakuan dari dia sejak awal bahwa ide itu dari dia,” tegas Roy.

Roy juga menyayangkan sikap Ahmad Dhani yang cenderung melemparkan tanggung jawab ini kepada R. “Akhir-akhir ini lewat pernyataannya dia berusaha melempar itu ke anak buahnya, kasihan. Ada inisial R yang katanya sebagai art director (pengarah seni)-nya, sebagai yang punya ide (pembuatan video klip). Sementara dia (Ahmad Dhani hanya tinggal datang, kemudian nyanyi. Saya rasa ini adalah sebuah kebohongan besar,” tambah Roy.

Roy menegaskan, benda berupa banner warna merah putih dengan lambang logo Dewa 19 di tengah-tengahnya yang dipakai untuk pembuatan video klip lagu Ahmad Dhani itu jelas-jelas bukan backdrop sebagaimana diklaim Ahmad Dhani. Tapi asli bendera. Pasalnya, banner tersebut terbuat dari kain.

“Kain itu adalah bendera merah putih. Bendera merah putih yang dirusak dengan simbol, ditambahi gambar (logo Dewa 19). Itu adalah sudah sangat menginjak-injak martabat bangsa Indonesia,” tuturnya.

Menurut Roy, jika itu adalah sekedar backdrop, harusnya dibuat dari kertas atau bahan vinyl sebagaimana biasa digunakan untuk pembuatan poster atau baliho dan dicetak dengan menggunakan mesin cetak digital. “Tapi (yang dipakai di video klip) ini adalah benar-benar bendera merah putih ditambah gambar,” imbuh Roy berapi-api. (Persda Network/mun)

Sumber : Kelompok Koran Daerah Kompas-Gramedia, Edisi Sabtu 13 Desember 2008
* Tribun Pontianak (www.tribunpontianak.com)
* Tribun Timur (www.tribun-timur.com)
* Sriwijaya Post (www.sripoku.com)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net